Koperasi Rukun Ikhtiar tetap memberikan pelayanan disaat pandemi covid19. Pelayanan diberikan mengikuti arahan surat edaran dari Gubernur Jabar, Polda jabar, walikota bandung dan bupati bandung.
Adapun yang diterapkannya yaitu:
1. Penyediaan sabun dan air untuk cuci tangan,
2. Hand sanitizer,
3. Termometer suhu,
4. Masker dan sarung tangan untuk staff karyawan, serta
5. Mengatur jarak duduk kursi dan pintu masuk - keluar nya anggota.
Adapun waktu pelayanan bulan mei yaitu di mulai dari tanggal 8 s.d 20 mei 2020. Dengan waktu buka pelayanan:
Kantor Pusat: 09.00 s.d 16.00 wib.
Kantor Palasari: 07.00 s.d 14.00 wib.
Kantor Katapang: 08.00 s.d 15.00 wib.
Adapun yang diterapkannya yaitu:
1. Penyediaan sabun dan air untuk cuci tangan,
2. Hand sanitizer,
3. Termometer suhu,
4. Masker dan sarung tangan untuk staff karyawan, serta
5. Mengatur jarak duduk kursi dan pintu masuk - keluar nya anggota.
Adapun waktu pelayanan bulan mei yaitu di mulai dari tanggal 8 s.d 20 mei 2020. Dengan waktu buka pelayanan:
Kantor Pusat: 09.00 s.d 16.00 wib.
Kantor Palasari: 07.00 s.d 14.00 wib.
Kantor Katapang: 08.00 s.d 15.00 wib.
Komentar
Posting Komentar