Rapat Anggota Tahunan KSPRI ke-86 Tahun 2017


Sidang RAT KSPRI Tahun Buku 2016 di gd. koposquare
Kewajiban bagi setiap koperasi adalah untuk menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan sebagai bentuk pemaparan laporan pertanggungjawaban serta kinerja pengurus selama satu tahun kerja. selain laporan pengurus, pengawas pun melaporkan hasil pemeriksaan pengawas terhadap kinerja pengurus selama satu tahun.

Rapat Anggota Tahunan kali ini, di buka langsung oleh Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah yaitu Bapak Drs. Priyana Wirasaputra, MM. dalam sambutannya, Ka.Dis. KUMKM mengapresiasi atas penyelenggaraannya dengan melihat antusias peserta rapat yang begitu banyak yang hadir.










Ceremonial RAT Bersama Dinas Koperasi Kota Bandung dan Prov. Jabar

Komentar