Khitanan Massal Bagi Anak Anggota dan Non Anggota yang Tidak Mampu


Khitanan Massal termasuk dalam salah satu rangkaian Semarak HUT KSPRI ke 85 tahun.
Jumlah anak yang mendaftar dalam khitanan massal adalah 25 orang. Jumlah tersebut sudah termasuk dari anak-anak anggota maupun diluar anggota dikhususkan bagi yang tidak mampu.

Seluruh Peserta Khitan Berfoto Bersama Pengurus-Pengawas

Komentar