Berdasarkan hasil Rapat Anggota Tahunan yg telah di sahkan pada 26 Maret 2017 kemarin, untuk pembagian SHU dilaksanakan serentak di tiga kantor.
Berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya dilakukan di dua kantor yaitu kantor Pusat dan Kantor Cabang Palasari.
Untuk tahun ini Kantor Cabang Pembantu Katapang membuka pelayanan pembagian SHU.
adapun waktu pelaksanaannya adalah pada hari sabtu-ahad, tanggal 22-23 April 2017 mulai pukul 08.00-16.00 wib.
Syarat pengambilan SHU adalah dengan membawa buku anggota milik pribadi dan menunjukan kartu identitas KTP/kartu anggota.
Jika buku yang hendak diambil SHU nya lebih dari satu, maka diwajibkan melampirkan surat kuasa dan fotokopi KTP satu lembar bagi yang akan mengambilnya.
Komentar
Posting Komentar