Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota Pengawas

Kehilangan anggota pengawas adalah menjadi duka yang teramat dalam bagi KSP. Rukun Ikhtiar. Bapak Drs. H. Salman Somantri telah tiada sejak bulan september 2019. Beliau adalah salah satu anggota pengawas KSP. Rukun Ikhtiar yang kurang lebih 16 tahun menjalankan amanahnya sebagai anggota pengawas.
Dalam kekosongannya dan berdasarkan Undang-undang dan Anggaran Dasar KSP. Rukun Ikhtiar, maka ketua pengawas serta jajaran pengurus memilih anggota pengawas untuk menggantikan penggantian antar waktu almarhum Drs. H. Salman Somantri sebelum di sahkan dalam rapat anggota tahunan (RAT) tahun buku 2019.
Setelah pengawas berembuk kemudian disampaikan usulan nama kepada pengurus untuk mengangkat dua orang anggota pengawas yaitu bapak Drs. Dadan Subarjah dan bapak Didi Kurdi sampai dengan pemilihan pengurus dan pengawas untuk masa jabatan 2021-2026. Sesuai aturan undang-undang dan Anggaran Dasar Koperasi sebelum menjabat, maka kedua anggota pengawas yang baru untuk diambil sumpah janji pengawas agar menjalankan tugasnya sesuai dengan amanat koperasi.
Kami mengucapkan selamat bertugas kepada kedua anggota pengawas baru KSP. Rukun Ikhtiar, semoga dalam menjalankan tugasnya amanah, aamiin.






Anggota Pengawas KSPRI









Komentar