Awal
tahun 1930 di bengkel Angkatan Udara (AURI-sekarang) Husein
Sastranegara, seorang buruh bengkel dipenjarakan karena terjerat pinjaman
lintah darat (tidak bisa membayar hutang). Kejadian tersebut menjadi buah bibir dan perbincangan
diantara teman sejawat, tiga orang buruh mempunyai perasaan yang lebih mendalam
atas nasib rekannya, mereka adalah R. Sukardi, Rum
Affandi dan Kartawiria kemudian bersepakat membentuk
suatu perkumpulan yang bersifat menghimpun modal dengan harapan kejadian yang
serupa tidak terulang lagi diantara rekannya.
Pertemuan tanggal 30 April 1930
lahirlah perkumpulan yang diberi nama : SPAAR VEREENIGING
LUCHTVAART AFDEELING, dengan susunan pengurus sebagai
berikut :
§ Voorzitter
: R. Sukardi
§ Secretary
: Yohan
§ Penningmesster
: Rum Affandi
§ Commissaris
I :
Kartawiria,
§ Commissaris
II : Soekirno
Permulaan
organisasi terbentuk hanya 30 orang anggota yang seluruhnya buruh bengkel.
Kegiatan yang pertama kali dijalankan setiap anggota diwajibkan menabung
sebesar f.0,50 tiap sepuluh hari, maka tiap bulan terhimpun sebesar : 30x3x
f.0,50 = f.45,00.
Bagi buruh
bengkel jumlah uang sebesar f.0,50 pada saat itu cukup besar,
dengan kesungguhan bersama uang tersebut dapat dipungut dengan lancar, karena
anggota berpendapat hal tersebut merupakan suatu kewajiban demi kemajuan
organisasi dengan harapan setiap kesulitan organisasi bisa membantu. Keanggotan
tiap bulan terus bertambah sampai akhir tahun 1930 tercatat sebanyak 200 orang.
Setelah dua tahun berjalan ada
kebosanan dan timbul keengganan anggota menabung. Melihat gejala demikian,
untuk menjaga kesinambungan kehidupan organisasi dengan melihat situasi dan
kondisi pada saat tersebut, maka pengurus
berdasarkan Rapat Anggota merubah nama organisasi menjadi Koperasi
Simpan Pinjam Rukun Ikhtiar, dengan Badan Hukum
No.281, memperluas daerah kerja dan menerima Anggota dari luar lingkungan
bengkel (umum).
Setelah KSP.
Rukun Ikhtiar mempunyai modal yang cukup setiap anggota yang setia diberikan
pinjaman khusus untuk membeli tanah yang letaknya dipinggir jalan.
Jaminan atas pinjaman tersebut adalah surat2 tanah yang dibelinya, pinjaman
dapat diangsur sampai dengan 50 kali angsuran dengan jasa 3%. Setiap anggota
yang menerima pinjaman diwajibkan menabung sebesar 1% dari besarnya pinjaman.
Seiring dengan hal tersebut KSP. Rukun Ikhtiar, membeli tanah seluas 60 tumbak (bata)
terletak di Jl. Pangeran Sumedang sekarang Jl.Oto Iskandardinata. Pembelian
dimaksud diperoleh dari pinjaman pada Bank Himpunan Saudara 1906 dengan jaminan
sertifikat tanah milik salah seorang pengurus (Rum Affandi).
Untuk membangunan gedung, melalui
RAT diusulkan 1. Keuntungan (SHU) tidak dibagikan dan 2. Pengurus tidak
diberikan Jasa/Honor, selama 3 (tiga) tahun.
Akhir tahun
1936 berdirilah gedung KSP. Rukun Ikhtiar, dan direnovasi pada tahun 1990.
Berkaca dari
perjuangan para anggota dan keuletan para pengurus waktu dulu, menjadikan
inspirasi bagi kami untuk bertekad dan berusaha terus menerus melanjutkan KSP.
Rukun Ikhtiar.
Tahun 2019,
Koperasi Simpan Pinjam Rukun Ikhtiar telah mencapai Delapan Puluh Sembilan tahun, menapak jalan panjang melayani para anggota dalam
kebersamaan, menuju kesejahteraan bersama.
Jalan yang telah dilalui tidaklah selalu mulus, tantangan masa kini dan kedepan untuk lebih maju kita hadapi bersama dengan ketekunan serta ketabahan dalam mencapai tujuan. Pasang surut dalam perjalanan panjang bagi koperasi ini.
Perjalanan serta pengalaman telah membuktikan dan menunjukkan kepada kita, KSPRI tetap bertahan dan eksis, maju selangkah demi selangkah. Kedepan diharapkan KSPRI dapat sejajar bahkan terdepan diantara badan-badan usaha lain yang sejenis.
VISI – MISI
MISI
Menjunjung nilai-nilai luhur dalam koperasi dan
mengembangkan tujuan yang terkandung dalam slogan Krida – Wibawa – Mukti
[suatu perbuatan yang dilakukan untuk mencapai kehidupan yang baik dan
dihormati]
VISI
Menjadi lembaga yang dapat memenuhi
kebutuhan dan menumbuh kembangkan perekonomian anggota.
Menjalin hubungan kekeluargaan sesama anggota koperasi
simpan pinjam Rukun Ikhtiar.
TUJUAN
Memajukan kesejahteraan anggota dan kemajuan daerah
kerja, serta menunjang program pemerintah dalam pengembangan perkonomian usaha
kecil dan mikro.
STRUKTUR PENGURUS DAN PENGAWAS
Periode 2016 – 2020
PENGURUS
K e t u a : H.
D. J. Ilyas, SE.
Sekretaris I : Drs. Maulud Husna
Sekretais II : Wiwin Sriwina, BA.
Bendahara I : Drs. H. Dedi Siswandi
Bendahara II : Deden Tarsim
PENGAWAS
K e t u a : H. Usep Sumarno, SH., SE., MM., MSi., PHd.
K e t u a : H. Usep Sumarno, SH., SE., MM., MSi., PHd.
Anggota : Drs. H. Salman Somantri
Anggota : Drs. H. Atang Sulaeman